Pembatalan, Pengembalian Dana dan Pengaduan
Berlaku sejak 3 November 2026 · Terakhir diperbarui 3 November 2026
Pembatalan oleh pelanggan
Hubungi kami sesegera mungkin melalui halaman Kontak di metabox.id. Pesanan dapat dibatalkan sebelum staf mulai menyiapkannya. Setelah disiapkan, pembatalan hanya dapat dipertimbangkan bila ada kesalahan dari kami.
Pembatalan atau penolakan oleh MetaBox
Jika kami menolak atau membatalkan pesanan (bahan habis, kendala operasional, pembayaran tidak terverifikasi), pembayaran yang sudah terverifikasi dikembalikan penuh.
Masalah pada pesanan
Jika item salah, kurang, rusak atau tidak sesuai pesanan, atau ada masalah kualitas atau keamanan pangan, beri tahu kami segera, sebaiknya dengan foto dan nomor pesanan. Kami akan memperbaiki, mengganti atau mengembalikan dana sesuai kasusnya. Jika Anda merasa sakit setelah makan, hentikan konsumsi dan hubungi layanan medis; beri tahu kami agar kami dapat menyelidiki.
Pembayaran gagal atau ganda
Jika Anda terpotong tetapi pesanan tidak tercatat terbayar, atau terbayar dua kali, kami memverifikasi dengan penyedia pembayaran dan mengembalikan kelebihan atau pembayaran yang tidak berujung pada pesanan.
Cara dan waktu pengembalian dana
Pengembalian dana dilakukan melalui metode pembayaran asal bila memungkinkan. Kami memproses pengembalian dana yang disetujui tanpa penundaan yang tidak wajar; waktu masuk ke rekening/e-wallet bergantung pada penyedia pembayaran Anda.
Pesanan melalui platform pihak ketiga
Pembatalan, pengembalian dana dan sengketa untuk pesanan di GrabFood, GoFood atau ShopeeFood diajukan melalui platform tersebut.
Pengantaran
Pengantaran langsung belum tersedia. Bila dibuka, keterlambatan atau kegagalan pengantaran akan ditangani dengan pengembalian dana atau pengiriman ulang yang wajar.
Bukti
Foto, nomor pesanan dan nomor telepon yang dipakai memesan membantu kami menyelesaikan lebih cepat. Kami tidak menolak keluhan hanya karena tidak ada foto.
Pengaduan
Hubungi kami melalui halaman Kontak di metabox.id. Kami menjawab dan menjelaskan hasilnya. Hak Anda berdasarkan UU Perlindungan Konsumen tetap berlaku.